Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 32 Tahun 2022 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 92 Tentang Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 32 Tahun 2022 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 92 Tentang Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 32
Tahun 2022
Tentang PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 92 TENTANG KESELAMATAN PENGANGKUTAN BARANG BERBAHAYA DENGAN PESAWAT UDARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Oktober 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1045
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Oktober 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File