Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur/kepala Biro Otorita Ibu Kota Nusantara

Judul Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur/kepala Biro Otorita Ibu Kota Nusantara
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 44
Tahun 2023
Tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI SEKRETARIS, DEPUTI, KEPALA UNIT KERJA HUKUM DAN KEPATUHAN, DAN DIREKTUR/KEPALA BIRO OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Juli 2023
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 96
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Juli 2023
Pejabat_Pengundangan PRATIKNO
Mencabut -
Dasar_Hukum -