Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Judul Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor 11
Tahun 2021
Tentang STANDAR SARANA DAN PRASARANA KANTOR DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1446
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File