Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114 Tahun 2023 Tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara di Pasar Sekunder

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114 Tahun 2023 Tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara di Pasar Sekunder
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 114
Tahun 2023
Tentang PEMBELIAN KEMBALI SURAT UTANG NEGARA DI PASAR SEKUNDER
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Oktober 2023
Pejabat_Menetapkan SRI MULYANI INDRAWATI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 865
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Oktober 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File