Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32/m-ind/per/8/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32/m-ind/per/8/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perindustrian |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 32/M-IND/PER/8/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perindustrian |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 03 Agustus 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1083 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Agustus 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/pmk.05/2015 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Negara/lembaga |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/pmk.05/2015 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Negara/lembagaUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015Tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015Tentang Pembangunan Sumber Daya IndustriPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 Tahun 2015Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Negara/lembaga |