Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm81 Tahun 2018 Tentang Penatausahaan Hibah Langsung di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm81 Tahun 2018 Tentang Penatausahaan Hibah Langsung di Lingkungan Kementerian Perhubungan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM81 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Penatausahaan Hibah Langsung di Lingkungan Kementerian Perhubungan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Agustus 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1205 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 03 September 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM24 Tahun 2014 Tentang Penatausahaan Hibah Langsung di Lingkungan Kementerian Perhubungan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010Tentang Standar Akuntansi PemerintahanPeraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011Tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan HibahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 271/PMK.05/2014 Tahun 2014Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan HibahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017 Tahun 2017Tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/lembagaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2017 Tahun 2017Tentang Administrasi Pengelolaan HibahPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM24 Tahun 2014Tentang Penatausahaan Hibah Langsung di Lingkungan Kementerian Perhubungan |