Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Panduan Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pendidikan Politik Pada Pemiilihan Umum

Judul Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Panduan Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pendidikan Politik Pada Pemiilihan Umum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor 27
Tahun 2010
Tentang PANDUAN UMUM PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PENDIDIKAN POLITIK PADA PEMIILIHAN UMUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Desember 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 617
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Desember 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File