Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm91 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 174 Tahun 2015 Tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (ground Support Equipment/gse) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm91 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 174 Tahun 2015 Tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (ground Support Equipment/gse) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM91
Tahun 2016
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 174 Tahun 2015 tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/Gse) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Juli 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1080
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM174 Tahun 2015 Tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (ground Support Equipment/gse) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM174 Tahun 2015Tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (ground Support Equipment/gse) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi UdaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang PenerbanganPeraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2012Tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar UdaraPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM30 Tahun 2015Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang PenerbanganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM55 Tahun 2015Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (civil Aviation Safety Regulations Part 139) Tentang Bandar Udara (aerodrome)Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM56 Tahun 2015Tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar UdaraPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM77 Tahun 2015Tentang Standarisasi dan Sertifikasi Fasilitas Bandar UdaraPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM174 Tahun 2015Tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (ground Support Equipment/gse) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara

File