Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Kebajikan

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Kebajikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 5
Tahun 2023
Tentang PENGELOLAAN DANA KEBAJIKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 April 2023
Pejabat_Menetapkan YAQUT CHOLIL QOUMAS
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 335
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 April 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File