Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.17/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Pemohonan, Pemberian, dan Pencabutan Izin Pengusahaan Taman Baru

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.17/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Pemohonan, Pemberian, dan Pencabutan Izin Pengusahaan Taman Baru
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.17/MENHUT-II/2010
Tahun 2010
Tentang PEMOHONAN, PEMBERIAN, DAN PENCABUTAN IZIN PENGUSAHAAN TAMAN BARU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 April 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 181
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 April 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File