Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Mekanisme dan Tata Kerja Dewan Nasional Keuangan Inklusif
Judul | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Mekanisme dan Tata Kerja Dewan Nasional Keuangan Inklusif |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN |
Nomor | 6 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Mekanisme dan Tata Kerja Dewan Nasional Keuangan Inklusif |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 Oktober 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021Tentang Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1502 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Oktober 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |