Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Mekanisme dan Tata Kerja Dewan Nasional Keuangan Inklusif

Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Mekanisme dan Tata Kerja Dewan Nasional Keuangan Inklusif
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor 6
Tahun 2017
Tentang Mekanisme dan Tata Kerja Dewan Nasional Keuangan Inklusif
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021Tentang Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1502
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File