Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penugasan Survei Pendahuluan dan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penugasan Survei Pendahuluan dan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 36
Tahun 2017
Tentang Tata Cara Penugasan Survei Pendahuluan dan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Mei 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 725
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Mei 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File