Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Nomor 7
Tahun 2014
Tentang SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Juli 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1040
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Juli 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File