Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah _x000D_ provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Jawa Tengah
Judul | Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah _x000D_ provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Jawa Tengah |
---|---|
Jenis | PERATURAN DAERAH |
Pemrakarsa | PROVINSI JAWA TENGAH |
Nomor | 7 |
Tahun | 2018 |
Tentang | PENCABUTAN BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN DAERAHPROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL DI PROVINSI JAWA TENGAH |
Tempat_Penetapan | Semarang |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Oktober 2018 |
Pejabat_Menetapkan | Ganjar Pranowo |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | - |
Nomor_Pengundangan | - |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | - |
Pejabat_Pengundangan | - |