Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 49
Tahun 2016
Tentang Rincian Tugas Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 September 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1518
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Oktober 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File