Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/m-ind/per/2/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Garam Konsumsi Beryodium Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/m-ind/per/2/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Garam Konsumsi Beryodium Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 10/M-IND/PER/2/2013
Tahun 2013
Tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) GARAM KONSUMSI BERYODIUM SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Februari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 273
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Februari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File