Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah
Judul | Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
Nomor | 4 |
Tahun | 2024 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 68 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN REKTOR/KETUA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Februari 2024 |
Pejabat_Menetapkan | YAQUT CHOLIL QOUMAS |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2024 |
Nomor_Pengundangan | 150 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 Februari 2024 |
Pejabat_Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |