Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Merk dan Angka Kreditnya
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Merk dan Angka Kreditnya |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Nomor | 34 |
Tahun | 2013 |
Tentang | JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA MERK DAN ANGKA KREDITNYA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 Oktober 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 1307 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 08 November 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |