Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2015

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2015
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 45
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 02 TAHUN 2015 TENTANG PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN LINGKUP KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 April 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 690
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Mei 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File