Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 24
Tahun 2013
Tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 29 TAHUN 2012 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 April 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 535
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 April 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File