Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/pmk.07/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/pmk.07/2009 Tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil_x000D__x000D_ sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat _x000D__x000D_ tahun Anggaran 2009
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/pmk.07/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/pmk.07/2009 Tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil_x000D__x000D_ sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat _x000D__x000D_ tahun Anggaran 2009 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 165/PMK.07/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK.07/2009 TENTANG PENETAPAN PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASILSUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS BUMI DALAM RANGKA OTONOMI KHUSUS DI PROVINSI PAPUA BARATTAHUN ANGGARAN 2009 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 November 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 415 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 November 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |