Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Atas Pajak Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Atas Pajak Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 107/PMK.05/2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | MEKANISME PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PAJAK DITANGGUNG PEMERINTAH DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 Agustus 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 882 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 07 Agustus 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |