Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 16 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PROSEDUR SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Maret 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2020Tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 403 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 09 April 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2018Tentang Statuta Institut Pemerintahan dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan dalam Negeri |