Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 35 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH REGULER |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 September 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1168 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 10 Oktober 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2019Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler |