Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 35
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH REGULER
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1168
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2019Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler

File