Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Morowali dengan Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Morowali dengan Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 16 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Batas Daerah Kabupaten Morowali dengan Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 Maret 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 860 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 05 Juli 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013Tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi TengahUndang-Undang Nomor 29 Tahun 1959Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii di SulawesiUndang-Undang Nomor 13 Tahun 1964Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2_x000D_ tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah_x000D_ dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan_x000D_ mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang_x000D_ pembentukan Daerah TingUndang-Undang Nomor 51 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai KepulauanUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2013Tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi TengahUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017Tentang Penegasan Batas Daerah |