Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Morowali dengan Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Morowali dengan Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 16
Tahun 2018
Tentang Batas Daerah Kabupaten Morowali dengan Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Maret 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 860
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013Tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi TengahUndang-Undang Nomor 29 Tahun 1959Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii di SulawesiUndang-Undang Nomor 13 Tahun 1964Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2_x000D_ tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah_x000D_ dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan_x000D_ mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang_x000D_ pembentukan Daerah TingUndang-Undang Nomor 51 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai KepulauanUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2013Tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi TengahUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017Tentang Penegasan Batas Daerah

File