Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/permentan/ot.040/11/2016 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/permentan/ot.040/11/2016 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 52/PERMENTAN/OT.040/11/2016
Tahun 2016
Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 November 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1726
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 November 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53/PERMENTAN/OT.140/9/2011 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pekerjaan Unit Kerjaeselon Iv Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Dasar_Hukum Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015Tentang Kementerian PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.010/8/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian

File