Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/pmk.03/2021 Tahun 2021 Tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/pmk.03/2021 Tahun 2021 Tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 9/PMK.03/2021
Tahun 2021
Tentang INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Februari 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status -
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 83
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Februari 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2021 Tahun 2021Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/pmk.03/2021 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

File