Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Serta Harga Gas Bumi

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Serta Harga Gas Bumi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 37
Tahun 2015
Tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PENETAPAN ALOKASI DAN PEMANFAATAN SERTA HARGA GAS BUMI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 06 Tahun 2016Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Serta Harga Gas Bumi
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1589
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Oktober 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File