Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 43
Tahun 2016
Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Agustus 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1475
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Oktober 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2004Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan NasionalUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2007Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016Tentang Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

File