Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Cap Keimigrasian

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Cap Keimigrasian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 27
Tahun 2023
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG CAP KEIMIGRASIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Oktober 2023
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 848
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Oktober 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File