Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan Pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan Pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 112/PMK.05/2015
Tahun 2015
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN HUTAN PADA KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Juni 2015
Pejabat_Menetapkan BAMBANG P.S. BRODJONEGORO
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.05/2020 Tahun 2020Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Pada Kementerian Keuangan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 853
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Juni 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File