Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kesamaptaan Jasmani Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Kesegaran Jasmani Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan yang Berstatus Sebagai Penyandang Disabilitas

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kesamaptaan Jasmani Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Kesegaran Jasmani Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan yang Berstatus Sebagai Penyandang Disabilitas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 11
Tahun 2021
Tentang PELAKSANAAN KESAMAPTAAN JASMANI BAGI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN KESEGARAN JASMANI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN YANG BERSTATUS SEBAGAI PENYANDANG DISABILITAS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Juni 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 849
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Juli 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File