Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Bantuan Militer Asing Pada Penanggulangan Bencana di Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Bantuan Militer Asing Pada Penanggulangan Bencana di Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 11
Tahun 2019
Tentang BANTUAN MILITER ASING PADA PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Februari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 245
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Maret 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File