Peraturan Arsip Nasional Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan

Judul Peraturan Arsip Nasional Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa ARSIP NASIONAL
Nomor 28
Tahun 2016
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Juni 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2016
Nomor_Pengundangan 1246
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -