Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Kementerian Agama

Judul Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Kementerian Agama
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 12
Tahun 2023
Tentang KEMENTERIAN AGAMA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Januari 2023
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 21
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Januari 2023
Pejabat_Pengundangan Pratikno
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian Agama
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012Tentang Wakil MenteriPeraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019Tentang Organisasi Kementerian Negara