Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Asean Agreement On Medical Device Directive_x000D_ (persetujuan Asean untuk Pengaturan Peralatan Kesehatan)

Judul Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Asean Agreement On Medical Device Directive_x000D_ (persetujuan Asean untuk Pengaturan Peralatan Kesehatan)
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 110
Tahun 2018
Tentang PENGESAHAN ASEAN AGREEMENT ON MEDICAL DEVICE DIRECTIVE(PERSETUJUAN ASEAN UNTUK PENGATURAN PERALATAN KESEHATAN)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 November 2018
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 204
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 November 2018
Pejabat_Pengundangan PRATIKNO
Mencabut -
Dasar_Hukum -