Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1997 Tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Uu 21-1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Judul | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1997 Tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Uu 21-1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan |
---|---|
Jenis | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 1 |
Tahun | 1997 |
Tentang | PENANGGUHAN MULAI BERLAKUNYA UU 21-1997 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1997 |
Nomor_Pengundangan | 98 |
Nomor_Tambahan | 3723 |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 1997 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan |