Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah Atau Beras
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah Atau Beras |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 24 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PENETAPAN HARGA PEMBELIAN PEMERINTAH UNTUK GABAH ATAU BERAS |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 Maret 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2023Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan di Bidang Stabilisasi Harga dan Distribusi Pangan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 265 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 19 Maret 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |