Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 17
Tahun 2021
Tentang PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1460
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File