Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara_x000D__x000D_ terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara_x000D__x000D_ terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 17
Tahun 2020
Tentang TATA CARA PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN NEGARATERHADAP BENDAHARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 November 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1387
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 November 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File