Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pembentukan Komite Penilaian dan/atau Reviewer dan Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Penelitian dengan Menggunakan Standar Biaya Keluaran
Judul | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pembentukan Komite Penilaian dan/atau Reviewer dan Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Penelitian dengan Menggunakan Standar Biaya Keluaran |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI |
Nomor | 69 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PEDOMAN PEMBENTUKAN KOMITE PENILAIAN DAN/ATAU REVIEWER DAN TATA CARA PELAKSANAAN PENILAIAN PENELITIAN DENGAN MENGGUNAKAN STANDAR BIAYA KELUARAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Oktober 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1607 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 Oktober 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |