Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/m-dag/per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/m-dag/per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 24
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 87/M-DAG/PER/10/2015 TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK TERTENTU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Maret 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 317
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Maret 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015Tentang Ketentuan Impor Produk TertentuUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015Tentang Ketentuan Impor Produk TertentuPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan

File