Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/pmk.07/2021 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/pmk.07/2021 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 119/PMK.07/2021
Tahun 2021
Tentang PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 September 2021
Pejabat_Menetapkan SRI MULYANI INDRAWATI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1032
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 September 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/pmk.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005Tentang Dana PerimbanganPeraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian Keuangan

File