Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran
| Judul | Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA |
| Nomor | 7 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PENGELOLAAN KOMPLEK KEMAYORAN |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 13 Mei 2016 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 10 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
| Nomor_Pengundangan | 835 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 06 Juni 2016 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2015Tentang Kementerian Sekretariat NegaraPeraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 3 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara |
Admin Data