Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran
Judul | Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA |
Nomor | 7 |
Tahun | 2016 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PENGELOLAAN KOMPLEK KEMAYORAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 13 Mei 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 10 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 835 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 06 Juni 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2015Tentang Kementerian Sekretariat NegaraPeraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 3 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara |