Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Padangpanjang

Judul Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Padangpanjang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor 10
Tahun 2022
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT SENI INDONESIA PADANGPANJANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Maret 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 312
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Maret 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File