Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/pmk.08/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Jaminan Penugasan Pembiayaan Infrastruktur Daerah

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/pmk.08/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Jaminan Penugasan Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 125/PMK.08/2017
Tahun 2017
Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Jaminan Penugasan Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 September 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1283
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 September 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.08/2016 Tahun 2016 Tentang Pemberian Jaminan Kepada Perusahaan Perseroan (persero) Pt Sarana Multi Infrastruktur dalam Rangka Penugasan Penyediaan Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.08/2016 Tahun 2016Tentang Pemberian Jaminan Kepada Perusahaan Perseroan (persero) Pt Sarana Multi Infrastruktur dalam Rangka Penugasan Penyediaan Pembiayaan Infrastruktur DaerahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.08/2016 Tahun 2016Tentang Pemberian Jaminan Kepada Perusahaan Perseroan (persero) Pt Sarana Multi Infrastruktur dalam Rangka Penugasan Penyediaan Pembiayaan Infrastruktur Daerah

File