Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm31 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 113 Tahun 2017 Tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm31 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 113 Tahun 2017 Tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM31
Tahun 2018
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 April 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 541
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 April 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File