Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surakarta Pada Kementerian Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surakarta Pada Kementerian Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 107/PMK.05/2016
Tahun 2016
Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surakarta pada Kementerian Kesehatan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Juli 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.05/2020 Tahun 2020Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surakarta Pada Kementerian Kesehatan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 999
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Juli 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File