Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Pedoman Umum Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Judul Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Pedoman Umum Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor 15
Tahun 2010
Tentang PEDOMAN UMUM PENANGANAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Oktober 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 513
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Oktober 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File