Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/pmk.04/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/pmk.04/2011 Tentang Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibayar Atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/pmk.04/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/pmk.04/2011 Tentang Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibayar Atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 177/PMK.04/2013
Tahun 2013
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 253/PMK.04/2011 TENTANG PENGEMBALIAN BEA MASUK YANG TELAH DIBAYAR ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN UNTUK DIOLAH, DIRAKIT, ATAU DIPASANG PADA BARANG LAIN DENGAN TUJUAN UNTUK DIEKSPOR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1428
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File